Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperluas instrumen penagihan pajak dengan menyasar aset saham di pasar modal.
Berdasarkan Pasal 3, penyitaan dapat dilakukan terhadap saham yang diperdagangkan di pasar modal, dengan syarat DJP memiliki ...
Pluang memposisikan diri sebagai platform dengan performa tinggi yang dirancang untuk mendukung strategi trading kompleks dan ...
Presiden Prabowo Subianto buka suara merespons kondisi pasar modal, termasuk pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Terbaru, IHSG melemah imbas perang dagang yang dilancarkan Presiden Amerika ...
Kebakaran Gedung Terra Drone Renggut 22 Nyawa, Ibu Hamil Jadi Korban Update Harga Emas Dunia Sore Hari Ini 9 Desember 2025 20 Kantong Jenazah Korban Kebakaran di Cempaka Putih Tiba di RS Polri ...
Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat menjelaskan kebijakan baru Direktorat Jenderal Pajak ...
DJP diberi wewenang untuk melakukan pemblokiran, penyitaan, dan penjualan saham terdaftar di Pasar Modal jika wajib pajak ...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Self-Regulatory Organization (SRO) memperingati 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia. Tahun ini, perayaan HUT ke-48 Pasar Modal Indonesia ...
OJK mencatat total penghimpunan dana pasar modal 2025 mencapai Rp274,80 triliun, melampaui target, ditopang IPO, PUT, dan obligasi.
KONTAN Nasional on MSN
Saham Penunggak Pajak di Bursa Bisa Disita DJP, Begini Mekanismenya!
DJP kini punya aturan baru menyita saham yang diperdagangkan di bursa. batas waktu 14 hari sebelum saham dijual paksa harus ...
JAKARTA - MNC Sekuritas merupakan perusahaan efek di bawah naungan MNC Group, yang saat ini mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT MNC Kapital Indonesia. MNC Sekuritas menyediakan layanan dan jasa ...
BANTUAN CSR - Cita Mellisa, Kepala Wilayah Jatim PT BEI, saat menyerahkan CSR bantuan modal usaha kepada pelaku UMKM disabilitas. Kegiatan ini bersamaan dengan sosialisasi pasar modal yang dilakukan ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results